Berbisnis dalam Pandangan Syariah

0
Diposting oleh maz pato on 25 Juni 2012
Ust. Sofwan Jauhari.
Mudir STIU AL HIKMAH. MAMPANG - JAKARTA.

Mendiskusikan hal ini pada saat sekarang adalah ibarat orang yang ketinggalan kereta atau pahlawan kesiangan, karena saat ini kita sudah melihat dengan jelas bagaimana peran agama/syariah Islam dalam menggerakkan perekonomian bangsa dan bagaimana bisnis syariah telah menjadi system ekonomi alternative bagi dunia. Bukan hanya muslim, orang non muslim juga telah menerima Ekonomi Syariah dengan baik. Bukan hanya di Indonesia, tetapi di negara-negara Amerika & Eropa ekonomi Syariah, Bank Syariah & Asuransi syariah telah mereka terima dengan baik.
Dalam agama Islam, bisnis merupakan sesuatu yang sangat mulia dan sangat dianjurkan. Islam mendorong ummatnya untuk melakukan aktifitas bisnis. Ada beberapa dalil yang menjadi bukti bahwa Islam sangat mendorong ummatnya untuk berbisnis,tentu saja bisnis yang dimaksud adalah bisnis yang mematuhi aturan dan etika syariah.    Ada beberapa hal yang dapat saya kemukakan dalam hal ini :
  1. 1.Dalam beberapa ayat, Allah swt memberikan perumpamaan hubungan kita dengan Allah sebagai suatu perdagangan/bisnis, dengan katakita diajak berbisnis dengan Allah swt seperti dalam beberapa ayat, misalnya QS Ash-Shaff 61:10, QS At-TAubah 9:111 dan QS Faathir 35: 29.
  2. 2.Dalam kitab suci Al-Quran, banyak sekali ayat-ayat yg berbicara tentang bisnis, bahkan ayat terpanjang dalam Al-quran adalah yang berbicara tentang bisnis,dalam ayat tersebut disinggung mengenai beberapa kegiatan bisnis seperti hutang piutang, transaksi non tunai, pegadaian dan dokumen bisnis. (QS Al-Baqarah 2:282)
  3. 3.Profesi yang dijalankan oleh Rasulullah, sebelum dan ketika sudah menjadi rasul adalah bisnis. Sebelum beliau menjadi rasul, beliau telah melakukan perdagangan yang serius dan sukses. Beliau bahan sempat beberapa kali memperluas jaringan bisnisnya dengan melakukan perdagangan di negeri Syam (Syria). Beliau juga bermitra dengan seorang wanita pengusaha yang sukses yang akhirnya menjdi istri beliau, Khadijah radliyallahu anha.
  4. 4.Profesi para sahabat nabi umumnya adalah pebisnis, banyak sekali nama-nama sahabat besar seperti Abu Bakar, Utsman bin affan dan Abdurrahman bin Auf yang penghasilannya adalah bersumber dari bisnis. Dan mereka sukses berbisnis sehingga mereka mampu berbuat banyak untuk kemajuan agama, misalnya Abdurrahman bin auf pernah menginfakkan hartanya sebanyak 40.keping uang dinar emas. (1 dinar = 4,25 gram emas 22 K).
  5. 5.Secara eksplisit, kemuliaan berbisnis ini dapat kitapahami dari hadits nabi, ketika ditanya oleh sahabatnya , : Profesi apakah yang paling baik wahai rasulullah ? beliau menjawab : seseorang yang bekerja dengan tangannya dan setiap bisnis yang(HR Ahmad); Lihat kitab Al-Musnad, Imam ahmad   Vol.28 hal.502; Almusnadul kabir, Imam Thabrani Vol.4 hal.276.  
Dapat saya jelaskan bahwa menurut hadits ini, profesi dan sumber rezeki yang terbaik adalah industry, seseorang bekerja dengan tangannya untuk menciptakan sesuatu atau memproduksi sesuatu, baik indutsri pertanian, manufactur maupun pabrik. Dengan memproduksi sesuatu, kita akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan mendirikan pabrik kita akan “memberi makan” kepada banyak karyawan dan lain-lain.
Adapun peringkat kedua profesi dan sumber penghasilan terbaik adalah berbisnis yang mabrur. Mabrur artinya diterima atau baik. Yakni diterima/ baik menurut Allah dan baik menurut ummat manusia. Sebuah bisnis dikatakan baik jika memenuhi beberapa ketentuan, antara lain :
  1. a.Komoditas yang dijual adalah halal di sisi Allah, tidak membahayakan orang lain, bermanfaat bagi orang yang mengkonsumsinya.
  2. b.Sistem transaksinya menggunakan pola transaksi yang halal, sesuai dengan syarat dan ketentuan syariah.
  3. c.Tidak mengandung unsure perjudian, riba dan gharar. Gharar adalah penipuan atau ketidak jelasan; seperti ketidak jelasan komoditas yang dijual, dan ketidak jelasan harga jual.


  • Dewan Pengawas Syariah (DPS) K-Link Indonesia

Share This Post

0 komentar:

Posting Komentar