-
-
Jujur...
Jika engkau hendak mengungkap kejujuran orang, ajaklah ia pergi bersama .. dalam bepergian itu jati diri manusia terungkap .. penampilan lahiriahnya akan luntur dan jatidirinya akan tersingkap! Dan “bepergian itu disebut safar karena berfungsi mengungkap yang tertutup, mengungkap akhlaq dan tabiat”... -
Pemimpin
Seringkali terbukti bahwa tugas utama seorang pemimpin hanyalah bagaimana memilih orang yang tepat. Begitu berhasil memilih orang yang tepat seringkali tugas seorang pemimpin sudah selesai. Setidaknya sudah 80 persen selesai. Tapi begitu seorang pemimpin salah memilih orang, sang pemimpin tidak terbantu sama sekali, bahkan justru terbebani... -
Karena Ukuran Kita Tak Sama
seperti sepatu yang kita pakai, tiap kaki memiliki ukurannya memaksakan tapal kecil untuk telapak besar akan menyakiti memaksakan sepatu besar untuk tapal kecil merepotkan kaki-kaki yang nyaman dalam sepatunya akan berbaris rapi-rapi... -
Kemenangan..
Kemenangan sejati yang paling mendasar dan substansial adalah jika kebenaran tetap bersemayam di hati kita. Tidak terkontaminasi oleh racun-racun kehidupan, tidak tergoda oleh iming-iming apapun bentuknya, yang membuat hati kita diisi oleh nilai-nilai lain selain nilai kebenaran yang bersumber dari Allah SWT, ...
Tampilkan postingan dengan label Selintas Kabar PKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Selintas Kabar PKS. Tampilkan semua postingan
Jakarta (28/8) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan upaya Polri dengan Tim Sibernya untuk menindak para pelaku pembuat dan penyebar konten negatif dan hoaks tentu patut diapresiasi dalam rangka mewujudkan internet sehat.
"Namun, Saracen hanyalah salah satu organisasi akun anonim dari sekian banyak yang bertumbuh memanfaatkan rendahnya literasi masyarakat. Dalam ajang pemilu atau Pilkada, biasanya semua pendukung dari calon-calon yang ada juga melakukan ujar kebencian atau yang menyinggung SARA. Karena itu, pemerintah harus adil dan tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penyebar konten negatif ini," katanya di Jakarta, Jumat (25/8).
Jika momentum ini diharapkan mampu menjadi shock therapy, kata Sekretaris Fraksi PKS, pemerintah sebaiknya melakukan penindakan terhadap organisasi yang serupa dengan Saracen, yang sangat boleh jadi lebih besar, lebih terorganisasi dan memiliki modal lebih besar.
"Keberanian Polri untuk mengungkap jaringan-jaringan lainnya tanpa tebang pilih tentu ditunggu masyarakat. Jika ini konsisten dilakukan efek shock therapy bisa diharapkan terwujud," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Sukamta, pemerintah harus segera melaksanakan kebijakan yang bersifat makro untuk memutus mata rantai konten negatif dan hoaks. Pertama, secara serius melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga lebih melek media sosial dan internet sehingga mampu menggunakannya dengan bijak dan produktif. Upaya edukasi ini secara masif dapat dilakukan dengan melibatkan dunia pendidikan, institusi keagamaan dan organisasi masyarakat.
Kedua, untuk melakukan tata kelola konten termasuk menindak kejahatan siber seperti ini kita sudah mempunyai Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE. Namun spirit perubahan undang-undang ini belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena peraturan-peraturan di bawahnya seperti PP, Permen, dan lainnya belum lengkap.
"Maka dari itu pemerintah harus segera menyiapkannya agar pemberantasan konten negatif di dunia maya dapat berjalan dengan pedoman yang jelas dan terarah. Upaya pemerintah yang sedang merevisi PP No. 82 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik perlu diapresiasi. Tapi kita sejak awal juga mendesak pemerintah agar segera membuat peraturan-peraturan yang merupakan amanat UU ITE yang lain termasuk soal pemblokiran sistem elektronik yang mengandung konten negatif yang hingga kini juga belum ada PP-nya," katanya.
Ketiga, lanjut dia, pemerintah perlu membuat aturan yang dapat mengikat kepada provider dan penyedia layanan media sosial untuk melakukan filter terhadap konten negatif dan hoaks. Dalam hal ini pemerintah perlu membuat tim panel yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, akademisi dan ahli IT sebagai tim yang dapat memberikan masukan konten negatif mana sajakah yang perlu dihentikan dengan penanganan dari provider dan penyedia jasa media sosial.
"Keberadaan tim panel ini penting untuk menghindarkan pemerintah melakukan penafsiran secara tunggal," ungkapnya.
http://pks.id/content/polisi-perlu-diapresiasi-soal-penangkapan-saracen
![]() |
| Luthfi Hasan Ishaaq saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12). ANTARA FOTO |
Assalamualaikum
Ada dua jenis pledoi yang dibacakan saat sidang pembelaan ust LHI beberapa waktu lalu. Yakni pledoi PH dan personal pledoi. Personal pledoi ini dibacakan langsung oleh Ust LHI - Allahu yahfazuh-, tapi setahu saya belum ada media yang publikasikan. Atas seizin ust LHI, ana minta agar Personal Pledoi ini dipublikasikan, Jazakallah khairan..
Wassalamualaikum
Note : Ada tabel bank yang juga menjelaskan alur keuangan Ust LHI yang semuanya terbukti bersih dari TPPU
***
Demikian bunyi email yang masuk ke redaksi Piyungan pagi ini (Ahad, 15/12/2013). Pledoi pribadi ustadz Luthfi sangat panjang (19 halaman Word - maaf di postingan ini belum sempat dirapikan, bisa langsung download KLIK INI) dan ada tabel (excel, dilampirkan bisa di download - KLIK INI).
***
PLEDOOI / NOTA PEMBELAAN PRIBADI
OLEH TERDAKWA
LUTHFI HASAN ISHAAQ
Dalam Perkara Pidana No. Reg: 38/Pid.Sus/TPK/2013/PN.JKT.PST
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Majlis hakim yang mulia,
Saya menemukan sejumlah uraian JPU KPK yg kontra diktif, baik yg teruang dalam dakwaannya maupun dalam tuntutannya, antara lain dalam menilai hubungan saya dng ahmad Fathonah.
Saudara Jaksa penuntut umum KPK mendasarkan perkenalan saya dng ahmad fathonah sebagai teman sejak kuliah sebagai keakraban, dan kemudian mendasarkan kepada bentuk percakapan saya ditelpon dng AF sebagai sebuah keakraban. atas dasar itu JPU KPK mengkategorikan saudara AF sebagai orang kepercayaan saya,
Saudara JPU KPK dalam waktu yg sama mengakui bahwa saya pun mengetahui bahwa saudara AF pernah dipidana di Autralia karna masalah traficking, pernah dipidana dalam soal penipuan dan sengketa keuangan dng mitra usahanya, dan JPU KPK pun tau bahwa saya pernah melaporkan saudara AF ke polda metro jaya akibat pemalsuan tanda tangan saya, sebagai mana JPU pun telah mendengar saudara AF dan saksi2 di persidangan bahwa saudara AF punya hutang yg belum dibayarkan kepada saya sejak thn 2004/ 2005 hingga sekarang.
Dalam persidangan saudara ahmad mengakui bahwa seluruh tindakan nya yg terkait dng dakwaan ini adalah perbuatan2 yg dia lakukan tanpa sepengetahuan saya, dan bahkan seringkali mancatut nama saya. dan tidak pernah sekalipun saya memerintahkan atau menugaskan saudara AF untuk melakukan hal2 yg didakwakan pd saya.
Saudara JPU pun faham bahwa saya mengetahui tindak-tidak dan personal behavieur saudara AF terhadap wanita, baik terhadap istrinya maupun kepada banyak wanita diluaran sana.
Namun demikian saudara jaksa penuntut umum KPK menganggap saya begitu mempercayai ahmad fathonah, dan tidak tanggung2, JPU KPK memposisikan AF sebagai tangan kanan saya, orang kepercayaan saya dalam masalah keuangan, dalam mendulang uang, dalam melakukan transaksi2 keuangan, dalam melakukan kesepakatan2 ttg uang atas nama saya dng banyak kalangan pengusaha.
Majelis hakim yg Mulia, apakah wajar dan patut hal semacam itu saya lakukan atau dilakukan oleh orang yg berakal sehat. Sementara saudara JPU tidak pernah berusaha menggali, untuk mendapatkan pembanding, ttg istilah2 yg JPU KPK gunakan untuk mendakwa saya, setidaknya ttg katagori akrab di komunitas saya, tentang kepercayaan dan orang yg dianggap dapat dipercaya, di lingkungan komunitas saya, komunitas partai keadilan sejahtera, yg menjadikan kedisiplinan menjalankan agama sebagai parameter kepribadian.
Saya berharap, yg mulia majelis hakim dapat menilai dengan seksama, istilah2 yg digunakan jaksa dalam mendakwa, bahwa siapapun akan memiliki parameter yg berbeda tentang istilah2 kenal, akrab, percaya, dipercaya, kepercayaan, tangan kanan, masing2 kalimat tersebut tentu memiliki ukuran dan ma'na yg tidak jauh berbeda bagi setiap orang, apalagi jika istilah "percaya dan kepercayaan" dalam masalah keuangan, dan dalam jumlah yg begitu besar.
Apalagi, dalam kapasitas saya sebagai Presiden Partai, sebagai anggota DPR RI, sungguh tidak ada halangan sedikitpun bagi saya untuk menelpon langsung saudari Maria Elizabet, atau memanggilnya agar datang menemui saya, guna mengklarifikasi kepastian cerita2 soal uang, soal komisi, apalagi dalam jumlah yg begitu besar, jika saya benar2 memiliki motivasi untuk mendapatkan uang dalam upaya2 membantu mengatasi krisis daging ini. Untuk apa harus saya percayakan kepada saudara AF.
Majelis Hakim yg mulia
Dalam mengungkapkan fakta2 yg terkait dng PT sirat inti buana, jaksa penuntut umum kpk telah memberikan penjelasan dalam dakwaan yg berlanjut dituangkan dalm tuntutan, dengan uraian yg kontradiktif dan tidak konsisten, diantaranya seperti yg diuraikan dibawah ini :
di jelaskan dalam tuntutan bahwa saya terbukti dalam fakta persidangan tidak pernah mengambil uang dari pt sirat, karna seluruh apa yg harusnya saya peroleh telah saya peruntukkan buat menyantuni keluarga para almarhum yg dulu membantu saya, hal itu didasarkan pda keterangan Abdurahman Hakim yg bertugas mencatat keuangan pt sirat. dan memang dalam catatan administrasi demikian adanya.
Namun dalam uraian tuntutan penyitaan, JPU KPK menyebutkan bahwa alasan penyitaan rumah saudara Ahmad Zaky di jalan samali, dianggap milik saya, karna diuraikan bahwa PT Sirat pd tahun 2012 telah mengirimkan uang senilai satu milyar ke rekening saudari Suryani Salam, selaku penjual rumah jln Samali, dng barang bukti dalam slip pengiriman yg ditulis oleh saudara Abdullah sani tertlis "dari pt sirat inti buana".
Saat sdr. abdurrahman hakim dihadirkan sebagai saksi, ia ditanya dipersidangan apakah pernah mengeluarkan uang satu milyar untuk membayar rumah samali, dia jawab tidak, sementara saudara Abdullah sani di tanya siapa yg menyuruh dia menuliskan kalimat "dari PT Sirat inti Buana" dia jawab inisiatif dia sendiri, tdak ada yg nyuruh. dan saudara Zaky selaku pembeli dan pemberi uang pd saudara Abdullah Sani, saat bersaksi ditanya, apakah uang itu dari atau milik PT Sirat Inti Buana ? dia jawab "tidak" dan takala ditanya apakah penulisan di slip pengiriman uang tsb atas perintah saudara saksi Zaky, dia jawab "tidak".... lalu berdasarkan fakta persidangan yg mana Jaksa penuntut umum kpk menyatakan bahwa rumah itu adalah milik saya selaku terdakwa ?
apakah hanya karna saya menempati rumah tersebut lalu rumah itu dianggap milik saya, sementara antara saya dng saudara zaky ada sejumlah transaksi keuangan yg diantaranya adalah pembayaran pembangunan rumah di Jln Batu Ampar kepadanya selaku kontraktor, didalamnya termasuk pembayaran sewa yg tidak dia ingat untuk rumah jln haji Samali...
Selaku kontraktor sdr zaky telah melakukan one prestasi untuk skedul penyelesaian rumah yg dia bangun di jln Batu ampar sehingga saya tidak bisa menempati rumah tsb, Lalu saudaraka zaky mempersilahkan saya untuk melanjutkan tinggal sementara di rumahnya jln h samali, tanpa harus membayanya untuk tahun berikutnya, dan itulah yg selalu diingat saudara ahmad zaky, menyilahkan saya untuk tinggal, tanpa dipungut biaya sewa.
Majlis Hakim yg mulia,
Saya siap didlolimi, jaksa penuntut KPK, tapi saya mau dan tdk ingin mendlolimi saudara Ahmad zaky, sehingga saya bertanya tanya, apakah perampasan rumah saudara zaky yg dituntut oleh jaksa penuntut umum KPK dng fakta2 sebagaimana tsb diatas sudah sesuai dng norma keadilan hukum yg berlaku di negri kita ini? keadilan yg mengatas namakan Tuhan yg maha esa.
jika rumah tersebut dirampas hanya karna perbuatan saya yg dianggap melawan hukum, tidakkah sepatutnya sayalah yg diberi hukuman atas keteledoran saya, bukan dngan merampas hak orang lain yg bukan diakibatkan oleh perbuatan dia sendiri.
Majelis Hakim Yang Mulia
Penasehat Hukum Yang Terhormat
Jaksa KPK Yang terhormat
Serta hadirin sidang sekalian
Mengenai Tindak Pidana Korupsi yang dituduhkan kepada saya pada kesempatan untuk melakukan pembelaan ini harus saya sampaikan bahwa saya tidak pernah menerima menerima janji apapun dari Maria elizabet Liman, apalagi menerima uang total 1,3 Milyar seperti yang didakwakan kepada saya.
Mengenai tambahan quota daging sapi impor juga belum terjadi, karna saya tdk pernah mengusahakan untuk mendapatkan tambahan quota tsb, lagi pula saya sebagai anggota DPR di komisi I sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah quota impor daging sapi. Komisi I membawahi bidang Pertahanan, Luar negeri, BIN dan Kominfo.
Dan perlu dijadikan catatan ttg kewenangan saya sebagai penyelenggara Negara yaitu anggota DPR bukan Presiden PKS. Lalu bagaimana mengaitkan kewenangan saya yang di DPR sebagai anggota Komisi I sementara mitra kementrian pertanian adalah komisi IV yang mengurus masalah quota daging sapi impor?
Bahwa memang pada awalnya saya sebagai pimpinan Partai Politik merasa sangat prihatin dengan keadaan kelangkaan daging sapi serta mahalnya daging sapi ditambah maraknya peredaran daging sapi celeng (babi) , tikus yang telah beredar serta daging sapi oplosan dan lain sebagainya. Oleh Ahmad Fathanah keprihatinan saya kemudian difasilitasi dengan mengenalkan kepada seseorang bernama Elizabeth Liman, menurut Ahmad Fathanah orang ini sangat mengetahui tentang masalah langkanya daging sapi. Bahwa motif saya hanya itu saja tidak ada yang lain semata-mata sebagai anggota DPR dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
Saya berharap Majlis Hakim dapat mencermati tiga kelompok kepentingan yg disebut oleh JPU KPK telah bekerja sama secara terorganisir.
• Kelompok pertama adalah Maria Elizabeth Liman, seorang pengusaha terhormat yg telah menjalankan usahanya, dan terlibat aktif dalam menyediakan kebutuhan masyarakat kita akan daging. Pekerjaannya di jalankan secara profesional sejak puluhan tahun yg lalu.
• Kelompok kedua adalah saudara ahmad Fathonah rekan nya yg semata-mata mencari keuntungan pribadi,
• Kelompok ketiga adalah saya sendiri, Luthfi Hasan Ishaaq, yg hanya didorong oleh sebuah keprihatinan atas sebua eksiden krisis daging, lalu berusaha untuk membantu mentri mencarikan jalan keluar dan mengumpulkan informasi buat sang mentri.
Motifasi yg tdk sama dan langkah masing2 yg berbeda-beda, lalu didakwa dng dakwaan yg sama, dan dituntut dengan hukuman yg tidak berbeda. apakah itu sebuah keadialan hukum menurut tuhan yg maha esa ?
Bahwa ibu Elizabeth Liman sebagai mantan ketua asosiasi pengusaha daging sapi dan yg belakangan baru saya ketahui sebagai importir daging. Benar Ahmad fathanah terus mendesak saya untuk membantu Elizabeth liman mengenai impor daging sapi namun tidak pernah saya tanggapi dan tdk pernah saya jalankan, karena saya fokus kepada masalah mahalnya daging sapi, kenapa bisa sangat mahal dipasaran sampai ada pedagang berbuat curang sehingga bersiasat mencampur daging sapi dengan daging celeng secara ilegal dan sembunyi-sembunyi, bagaimana nasib masyarakat khususnya ummat Islam yg jumlahnya lebih dari 80%, apabila sampai mengkonsumsinya, baik sesekali, apatah lagi jika terus menerus.
Bahwa memang benar saya mempertemukan menteri Pertanian Suswono dengan Elizabeth Liman dari kalangan swasta karena berdasarkan kebutuhan Suswono sendiri terkait siapa yang mempunyai data dan informasi tentang teori rumusan ketersediaan swasembada, tidak lain hanya itu dan dalam pertemuan tersebut hanya soal perdebatan-perdebatan soal data angka-angka saja yang pada akhirnya data yang dimiliki oleh Elizabeth liman dianggap tidak cocok dan tidak valid oleh Suswono dan harus diuji publik apakah benar atau tidak data tersebut, selebihnya tidak ada pembicaraan soal janji akan mengeluarkan quota daging sapi maupun transaksi lainnya, apa yang saya lakukan hanya sebatas itu dalam kapasitas saya seorang ketua umum partai islam yang peduli terhadap krisis daging sapi yg menyebabkan beredarnya daging babi bahkan daging tikus dipasaran yang meresahkan masyarakat , dan telah disampaikan keluhan mereka pd saya, Lantas apakah hal tersebut salah melanggar hukum ?
Majelis Hakim yg Mulia
Sungguhpun direksi PT. Indoguna sudah diputus bersalah, sungguhpun Ahmad Fathonah telah diputus bersalah, namun saya tetap mempercayai objektifitas ketua dan para anggota majlis hakim yg mulia dalam menelaah dan mencermati fakta2 persidangan, pada peradilan ini, yg mendasarkan hukum dan keadilan berdasarkan Tuhan Yang maha Esa.
Apakah dakwaan dan tuntutan JPU KPK yg ditulis berdasarkan hasil rangkai-merangkai berbagai penggalan kejadian, yg tidak pernah saya hadiri, bahkan tidak saya ketahui, adalah benar merupakan perbuatan saya yg telah terjadi dan telah saya lakukan, dan harus saya pikul tanggung jawabnya.
Majelis Hakim yg Mulia
Bahwa saya dituduh, didakwa dengan dakwaan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara quota impor daging sapi yaitu sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau b UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi :
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”:
pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;
pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya”
saya pernah mendengar Bahwa seorang Profesor ahli Pidana yang turut menggodok Undang-undang tentang korupsi ini yaitu Prof. Ramli Atmasasmita dalam pernyataannya yang di publish secara umum dimedia televisi maupun cetak menjelaskan, Delik atau unsur pidana yang dituduhkan atau didakwakan kepada saya sama sekali tidak ada dan tidak terbukti, karena apa yang saya alami jauh dari yang dituduhkan oleh penyidik maupun Jaksa KPK, karena pada kenyataannya adalah sebagi berikut :
• Penambahan Quota Impor daging sapi juga tidak ada dan tidak dikeluarkan oleh menteri pertanian ataupun menteri Perdagangan. ( karena memang tidak pernah fakta "penyampaian, apalagi permintaan penambahan quota impor daging kepada mereka oleh terdakwa.) Yg telah terjadi hanyalah sebuah pertemuan pemaparan data dan informasi, yg berakhir dngan tidak adanya kesesuaian antara data Mentan Suswono dengan data dilapangan yang dimiliki mantan ketua asosiasi pengusaha daging sapi dan importir daging sapi tersebut (elizabet liman);
• Tidak bisa dikatakan penyelenggara negara karena tidak berkaitan dengan permasalahan yang membidangi, seandainyapun membidangi pada kenyataannya belum terjadi quota impor daging sapi ini, siapa yang saya gerakkan? Mentan yang notabene dari Partai yang saya pimpin, ataukah aparat kementrian pertanian, yg faktanya menolak surat permohonan dari perusahaan yg dipimpin oleh elizabeth liman karena datanya dianggap tidak valid;
• Bahwa hadiah dalam pasal 12 huruf b adalah tidak masuk unsur delik karena saya sama sekali tidak menerima uang 1,3 M dari Ahmad Fathanah tersebut, sepeserpun saya tidak pernah menerimanya.
• Adapun sejumlah nilai 40 Milyar tersebut yang didakwakan sungguh sangat menggelikan karena belum perna terjadi pembicaraan antara saya dng saudari Maria Elizabeth Liman perihal fee Rp. 5000 per–kg. apalagi sebuah kesepakatan, deal, transaksi, ijab kabul atau apalah namanya, antara saya dng pemegang otoritas resmi dari PT. Indoguna soal quota daging. Yang ada hanyalah "bualan" ahmad Fathonah, yg tdk pernah saya percaya, dan atau pembeciaraan antara ahmad fathonah dengan Bunda, bunda Elda Deviana Adiningrat, yg juga bukan pengambil keputusan di PT indo guna.
Majelis Hakim yg Mulia
Saya yakin Maelis hakim tau, bahwa:
• Saya tidak menyentuh apalagi mengambil uang dari APBN maupun APBD,
• saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Ahmad Fathanah yg dia terima dari PT. Indo Guna,
• saya tidak menggerakkan siapapun dari kementrian pertanian, siapa yang saya gerakkan apakah Ahmad Fathanah? Ahmad Fatanah bergerak sendiri dengan kreasinya saya tidak mampu dan tidak punya kendali untuk mengaturnya.
• Quota Imporpun tidak ada perubahan dan tidak terjadi penambahan,
• saya sebagai anggota DPR yang tidak membidangi mengenai permasalahan ini.
Apakah suap 1,3 M telah terjadi didalam kasus ini seperti dakwaan jaksa KPK? Fakta pertama KPK tidak bisa membuktikan uang itu benar-benar sampai ke saya. KPK baru bisa membuktikan uang tersebut sampai ke Ahmad Fathanah. Total 1,3 Milyar itu di berikan dalam 2 tahap yaitu 300 juta sebagai permulaan dan berikutnya diberikan kpd Ahmad Fathanah 1 M saat tertangkap tangan oleh KPK, 300 juta yang diberikan Indoguna telah habis dipakai oleh Fathanah dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Berikutnya uang 1 M diterima Ahmad Fathanah dan di hotel Le Meridien uang itu hendak dibayarkan ke Felix Radjali (sales dari Williams Mobil) sebesar 400 juta sebagai pembayaran mobil, sekitar 495 juta lainya akan dibayarkan Fathanah untuk pembayaran interior rumahnya kepada Ilham sebagai pihak yang mengerjakan interior. Tak ada satu rupiah pun yang saya diterima.
KPK hanya meyakini sekalipun uang itu belum sampai ke tangan saya, sudah ada kesepakatan antara Ahmad Fathnanah dengan saya untuk urus quota daging sapi impor. Bukti yang disodorkan KPK adalah rekaman penyadapan saya dan fathanah, sebagai bukti petunjuk. Mengapa petunjuk? Sebab sadapan itu tak menunjukan jelas adanya kesepakatan urus quota PT. Indoguna. Yang ada baru indikasi wacana janji suap oleh orang yg tidak punya otoritas mengeksekusi janjinya, secara sepihak pula, yaitu Ahmad fathanah dalam bentuk cerita (audito) ke saya bila saya dapat membantu mengurus Quota untuk indoguna.
Bahwa Pertemuan antara Ahmad Fathanah, Elizabet Liman, dan Suswono serta saya itu hanya bicara soal salahnya data Kementan soal stok daging hingga Quota impor TOTAL turun. Untuk kepentingan siapakah adu data kecukupan daging nasional itu?
Apakah jika indoguna bisa meyakinkan data mentan salah, indoguna pasti di untungkan? Importir daging bukan hanya indoguna. masih ada banyak importir daging sapi lainnya, lebih dari 20 importir, bahkan yg terdaftar dalam kementan, menurut kesaksian salah satu dirjennya, lebih dari 60 importir.
Sampai disini fakta kedua ini tidak meyakinkan ada kausalitas naiknya Quota indo guna dengan pertemuan medan. Dan faktanya kuota indoguna memang tidak naik dan fakta juga Mentan tidak berubah keyakinannya dan tetap menolak.
Kaitan fakta ini dengan PMH (PerbuatanMelawanHukum) Saya, apakah ada pelanggaran dilakukan saya dengan fasilitasi rakyat adu data dengan Mentan? Tak ada pelanggaran hukum karena memfasilitasi adu data tersebut.
Lalu apa permasalahan saya ? apakah karna ternyata saya seorang Presiden PKS yang menjadi saingan atau kompetitor partai lain yang bisa saja terancam dengan statement-statement saya untuk memotivasi kader saya untuk pemenangan pemilu, ataukah karna sikap2 politik partai saya terhadap kebijakan pemerintahan selama ini.
Tuduhan tanpa dilandasi kebenaran dan bukti yang sah adalah suatu kekejaman dari fitnah hukum, namun saya tetap tegar dan siap menjalani serta menerima seluruh proses hukum yang dihadapkan atas diri saya untuk diputus oleh Majelis Hakim dengan seadil-adilnya. Unsur politik sangat kental nuansanya dalam perkara ini saya merasa seperti dipaksakan menjadi pesakitan dalam persidangan ini.
Bahwa KPK menangkap saya hanya berdasarkan dugaan-dugaan dan asumsi saja dan hanya menampilkan festivalisasi dalam penegakan hukum yang sebenarnya tidak tegak karena menangkap dan mempidanakan orang dengan dendam dan amarah. Kepada Allah Swt jualah saya berharap kiranya keadilan akan benar –benar ada melalui majelis Hakim yang mulia yang akan memutus berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap, bukan dengan amarah, dendam apalagi untuk memuaskan opini publik yang sudah digiring sedemikian rupa, semoga majelis hakim Yang Mulia terbuka hatinya dan memutus seadil-adilnya.
Saya berharap kepada majelis hakim, dalam persidangan ini, dapat membaca posisi saya dimata hukum, dan saya yakin, bahwa majelis hakim yg mengadili saya, adalah orang2 yg menjadi tangan Tuhan di muka bumi indonesia ini, dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum
Masalah dakwaan dan tuntutan TPPU
Izinkan saya memulai penjelasan saya dng menguraikan sumber2 dana yg saya kelola, dan saya mulai dari PT Sirat inti Buana
1. Pola transaksi keuangan
perusahaan ini sejak tahun 2002-2003 hingga sekarang dalam bisnisnya berinteraksi dngn para pengusaha kecil, ratusan pengusaha kecil yg bergabung dng PT. SIB selaku Vendor IKPP, sejak awal hanya bisa bertransaksi secara cash keras, cash and carry, hampir tidak ada yg bertransaksi melalui perbank an.. meskipun nilai transaksinya perhari antara 200 juta jingga 500 juta, maka perusahaan harus selalu menyediakan uang cash untuk satu atau dua hari tansaksi di kantor cabangnya di serang
selaku Vendor, PT SIB menerima pembayaran melalui transaksi per bank an setiap pekan nya, yg dikirim melalui PT. IKPP ke rek PT. SIB di bank BII warung buncit, dan dari situ dilakukan pemindah bukuan (PB) ke rek pegawai SIB di serang, untuk pembayaran pelanggan di serang secara tunai. dan dilakukan petarikan tunai dari bank BII warung buncit untuk keperluan transaksi SIB jakarta, maupun untuk pengembangan usaha
2. Pemegang otoritas keuangan 2003-2008
otoritas pengeluaran keuangan dan penerimaan pembayaran pt. SIB yg diterima dari hasil pembayaran penjualan / suplay barang ke pt.IKPP semuanya ada di jakarta hingga thn 2008
kantor SIB serang hanya punya otoritas pembayaran kepada para pelanggan yg datang ke pt SIB., pembayaran gaji pegawai di serang, penyiapan ATK, konsumsi serta pembayaran sewa kantor yg ada di Serang dari uang yg di dikirim dari Jakarta.
urusan marketing, pencarian pelanggan baru, pengembangan bisnis dan kebijakan penggunaan uang sepenuhnya ada di kantor Jakarta.
pada periode inilah kantor jakarta melakukan transaksi pembelian rumah di Cipanas maupun tanah di Leuwiliang dan pembelian aset2 lain (bukti penarikan dana cash dari rek pt. SIB terlampir sebagai barang bukti)
3. Pemegang otoritas keuangan 2008/9 hingga sekarang
Pada tahn 2008, karna adanya perubahan persyaratan sebagai Vendor di IKPP,dan paska wafatnya dua pegawai utama pt. SIB, yaitu orang tua Delly (zaidel Latief) ditahun 2007 dan kemudian orang tua Abdurahman Hakim (Syafril) di tahun 2008, maka SIB memutuskan untuk tidak lagi menjadi vendor, tetapi cukup sebgai sub. suplayer saja.
Sejak pt SIB menjadi sub. suplayer ke IKPP maka bisnis di serang dikelola penuh oleh cabang serang, dan otoritas keuangannya dikelola oleh mereka sendiri hingga sekarang, sedangkan jakarta hanya menerima laporan.
Maka tidak ada lagi penggunaan uang usaha pt. SIB kecuali atas persetujuan penanggung jawab kantor cabang serang
4. PT. SIB periode 2003-2008
pada periode ini, dari rek pt. sib., telah dilakukan sejumlah mutasi keuangan, yang berupa transaksi perbangkan / "pindah buku" ke rek. saudara Syafril selaku penanggung jawab kantor cabang serang yg sepenuhnya digunakan untuk pembayaran pelanggan pt, sib. yg datang ke serang.
pada periode ini pula telah dilakukan penarikan tunai oleh kantor jakarta, yg peruntukannya digunakan untuk:
1) pencarian pelanggan baru,
2) pengembangan usaha,
3) penyeteron tunai ke bank BCA (untuk memudahkan pengiriman uang)
4) pinjam meminjam dengan para pelanggan dan mitra usaha kami,
5) talangan2 untuk berbagai keperluan operasional, pembelian beberapa asset, yg antara lain adalah :
sebuah rumah di Cipanas senilai 700 / 750 juta rupiah yg pembayarannya saya ambilkan dari rek bank perusahaan,(pembelian tersebut dilatar belakangi oleh semangat membantu guru saya Ust. Hilmy yg saat itu sedang memerlukandana segar, saya menduga rumah tsb akan diambilnya kembali, kerna terletak di lingkungan keluarga besarnya sendiri. Itulah sebabnya rumah tsb tidak segera dibalik nama),
membeli 5 bidang tanah di leuwiliang senilai 3,5 miliar yg pembayarannya antara thn 2007-2008 (yg latar belakang pembeliannya adalah untuk pengembangan usaha).
menalangi pembayaran mobil Nissan Navara yg kemudian pelunasan nya adalah dari hasil pembiayaan bank Mandiri syari'ah cabang Purwakarta (bukti dokumen terlampir)
Nilai penarikan uang tunai dari rek pt. sib di bank BII cabang Buncit Raya dalam kurun waktu tersebut, tercatat sbg berikutt :
• Tahun 2003 senilai Rp 6.370.961.800,-
• Tahun 2004 senilai Rp 9.439.121.000,-
• Tahun 2005 senilai Rp 991.000.000,-
• Tahun 2006 senilai Rp 2.919.270.000,-
• Tahun 2007 senilai Rp 6.706.866.000,-
• Tahun 2008 Senilai Rp 264.500.000,-
• Total penarikan Rp 26.961.718.000,-
Lampiran nominal penarikan perbulan nya kami sertakan (Lihat Tabel - download)
Majelis Hakim yg mulia
Dengan demikian aset yg kami beli, berupa sebuah rumah di Cipanas diatas tanah seluas 700 m persegi, dan limabidang tanah di leuwiliang seluas 6 hektar (bukan 7 hektar sebagai mana ditulis oleh jaksa penuntut dlm tuntutannya), menggunakan dana yg bersumber dari hasil usaha kami yg legal, yaitu hasil pembayaran-pembayaran yang kami terima dari pt. ikpp, atas apa yg telah kami suplaikan selaku vendor, dimana pembayarannya dilakukan melalui transaksi perbankan / ditransfer ke rek. perusahaan pt. sib, untuk kemudian kami kelola sebagai mana mestinya sebuah usaha, dan bukan berasal dari sebagaimana yg didakwakan oleh Jaksa penuntut umum KPK.
Untuk menjalankan bisnis di serang setelah pengalihan modal tersebut, pada tahun 2007 kami menggunakan fasilitas standby loan atau "smart money" dari bank HSBC senilai 200 ribu USD, dan kemudian menggunakan fasilitas kridit uasaha kecil dari BSM dengan nilai yang sama pda tahun berikutnya. (dokumen bukti pinjaman atau penggunaan fasilitas bank2 tsb kami lampirkan)
Pendapatan "tetap" dan pendapatan "tidak tetap"
Majlis hakim yg mulia,
Tentu semua orang tau bahwa posisi anggota dewan itu hanya dijabat lima tahun, untuk memperpanjang ke periode berikutnya bukanlah sebuah kepastian yg dapat diandalkan karena sejumlah faktor yg sudah menjadi rahasia umum.
Sementara, menjalani kehidupan di negri ini dengan segala tantangan dan konsekwensi finansial nya, akan berlanjut sampai puluhan tahun, dan seumur hidup, hingga seseorang dapat mengantarkan keluarga dan anak2nya kelak dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban masyarakat apalagi beban negara.
sense of responsibilty seperti ini pasti dimiliki oleh semua orang, termasuk saya sebagai kepala rumah tangga sebuah keluarga besar yg mendapat anugerah dari Allah 15 orang anak yg lucu2 dan cerdas2, dan atau mungkin akan lebih dari 15 anak. Tentu tidak wajar dan tidak patut hanya mengandalkan pendapatan tetap dari jabatan anggota dewan yg hanya berdurasi 5 tahun. Untuk itu dalam BAP saya, yg mulia Majlis hakim, saya jelaskan bahwa saya tidak punya penghasilan tetap lain nya selain dari DPR.
Tetapi yg mulia Majlis Hakim,
Apakah saya dianggap melanggar undang2 tindak pidana korupsi jika saya me maintaince, memelihara dan menjaga profesi dasar saya, baik sebagai cifitas akademika maupun sebagai pengusaha, agar nanti, setelah saya selesai menjalani tugas sebagai anggota dewan, saya dapat melanjutkan memikul tanggung jawab saya sebagai seorang pria yg menjadi kepala rumah tangga, dan sebagai informal leader bagi masyarakat yg masih membutuhkan profesi saya.
Profesi tsb saat saya menjadi anggota dewan memang tidak saya kelola secara profesional, tetapi saya jalani hanya sebagai "side job" dan untuk mendapatkan "side income" yg tidak tetap dan tidak pasti, karna tidak tetap dan tidak pasti, maka bagaimana mungkin harus saya daftarkan atau saya laporkan di LHKPN yg pelaporannya hanya 5 tahun sekali itu.
Sebagai salah satu contohnya, pada periode kepengurusan partai yg lalu, saya menduduki jabatan sebagai ketua DPP untuk urusan luar negri, dalam menjalankan tugas2 luar negri, saya dapat meyakinkan sejumlah lembaga sosial di beberapa negara timur tengah, agar berpartisipasi menyalurkan dana mereka untuk membangun fasilitas umum, sarana pendidikan dan rumah ibadah di indonesia.
Sejak periode tersebut, saya telah berhasil mengelola penyaluran dana pembangunan masjid saja, lebih dari 700 masjid, ditambah lagi dengan sarana pendidikan dan asrama atau rumah yatim piatu, di sejumlah profensi di negri ini, hingga di papua sana.
Dalam catatan saya, uang yg saya tarik tunai dari rek yayasan yg saya pimpin, dapam tempo 3-4 tahun belakangan ini dapat saya uraikan per tahun nya dibawah ini:
• Tahun 2008 senilai Rp 7.102.051.158,-
• Tahun 2009 senilai Rp 6.247.681.832,-
• Tahun 2010 senilai Rp 1.956.322.764,-
• Tahun 2011 senilai Rp 24.705.243.512,-
• Tahun 2012 senilai Rp 21.136.767.696,-
• Total penarikan Rp 61.148.066.962,-
Rincian penarikan perbulannya saya lampirkan dengan dilengkapi dokumen perbankan sebagai barang bukti
Kalo di jumlahkan antara penarikan uang tunai dari rek. Perusahaan saya dan dari rek. Yayasan yg saya pimpin, dalam periode tahun 2003 s/d 2012 adalah senilai Rp 88.109.784.962,-
Majleis hakim yg mulia,
Dari seluruh dana2 sosial yg kami peroleh dari berbagai lembaga2 social di negara2 teluk (nama lembaga dan asal negaranya tertera dalam dokumen barang bukti), yg kemudian pendistribusian nya dikelola oleh yayasan yg saya pimpin, sesuai dng kontrak kerja sama yg kami sepakati, selain digunakan untuk membangun berdasarkan apa yg kami sepakati, tentu ada anggaran taktis yg disisihkan untuk mengantisipasi fluktuasi harga material bangunan dan perbedaan biaya tukang bangunan di masing2 daerah, serta berbagai kemungkinan lainnya. Sudah barang tentu otoritas penggunaan dana tersebut berada di tangan saya langsung sebagai ketua yayasan.
Dari seluruh penarikan tunai itulah kemudian kami setorkan ke rekening seluruh ketua panitia pembangunan, dan atau ke rekening para koordinator kawasan, dan atau juga ke rek BCA atas nama saya, guna untuk memudahkan penarikan tunai dan atau pengiriman uang2 tersebut kepada yg di anggap merlukan nya, saat saya melakukan pengecekan lapangan, selain digunakan sebagai biaya operasional saya dan keperluan pribadi saya selaku ketua yayasan, sesuai dng akad dan kesepakatan dng fihak2 terkait.
Majelis Hakim yg Mulia,
Itulah gambaran profil keuangan saya dan yang dibawah otoritas saya selama ini, dengan sumber yg jelas tertera dalam dokumen perbangkan yg kami lampirkan dalam bundel barang bukti, namun itu semua tidak saya cantumkan dalam LHKPN saya, karna itu semua memang bukan milik saya, namun penggunaan nya dibawah otoritas saya.
Dari sisa2 dana pembangunan yg sering kali harus kami lakukan subsidi silang, lantaran perbedaan harga dan upah pekerja serta faktor2 alam, lingkungan dll., jika masih ada, barulah kami bagikan kepada para pekerja sosial yg bergabung di yayasan yg saya pimpin tsb. jadi yg Mulia, itulah sebabnya saya tidak mengkategorikan itu sebagai pendapatan tetap saya yg perlu dilaporkan, karna ketidak pastian tsb., dan yg sering kali terjadi, pd bulan2 tertentu di tahun2, justru kami lebih dominan hanya bekerja sebagai relawan murni.
PKS Tebar #TakjilPKS se Nasional, DPRa PKS CBU Tebar 1000 #TakjilPKS
Diposting oleh
Unknown
on 31 Juli 2013
, in
# pks 3 besar,
Selintas Kabar CeBeOe,
Selintas Kabar PKS
1000 Takjil siap di bagikan
Jakarta, Senin 22 Juli 2013, ini adalah Hari dimana DPP PKS memerintahkan kepada seluruh elemen2 bawahnya Yakni tingkat DPD,DPC bahkan DPRa untuk tebar #TakjilPKS Gratis ke seluruh Pengguna Jalan Raya Yang Tak Sempat berbuka bersama
keluarganya Di Rumah.![]() |
Jakarta, Senin 22 Juli 2013, ini adalah Hari dimana DPP PKS memerintahkan kepada seluruh elemen2 bawahnya Yakni tingkat DPD,DPC bahkan DPRa untuk tebar #TakjilPKS Gratis ke seluruh Pengguna Jalan Raya Yang Tak Sempat berbuka bersama
"Hari ini serentak seluruh DPD,DPC bahkan DPRa se Indonesia Gelar Tebar #Takjil PKS, Ini adalah perintah Langsung dari Pusat . Sebenernya DPRa kami akan mengadakan tebar takjil gratis itu pada hari Jum'at lalu, berhubung ada perintah langsung dari pimpinan maka kami mengundurnya hingga hari ini Senin 22 Juli 2013. Ini adalah bukti kepedulian Kami kepada pengguna Jalan Raya yang tak bisa berbuka Shaum di Rumah bersama keluarganya ." Ujar Ka.DPRa
DPRa CBU melakukan Tebar 1000 # TakJiLPKS di sekitaran lampu merah SDN Yunilan yakni di Jln.Bekasi Timur 4 Kel.Cipinang Besar Utara Kec.Jatinegara Jakarta Timur. aksi ini di hadiri oleh kader-kader setia dan simpatisan PKS CBU. Sebagian Kader merelakan Waktu istirahatnya setelah lelah bekerja langsung Menuju lokasi untuk ikut serta dalam membagikan #takjilPKS ini. Adapun kader-kader tersebut ialah Akhina Roni Paslah,Janna,Agus Irawan,Abdul Rojak bahkan Ka DPRa itu sendiri yaitu Akhina Sugiyanto.
Tepat pukul 17.20 mereka Bergerak untuk membagikan #Takjil Gratis ke pada para pengguna jalan Raya yang kemungkinan mendapatkan waktu berbuka di jalan. 1000 Takjil habis dibagikan dengan kurun waktu kurang lebih 30 menit.
"Alhamdulillah ,1000 #TakjilPKS CBU yang berisi Air Putih,Kurma dan Kora, habis di bagikan ke pada para pengguna Jalan Raya. Meskipun mereka mungkin merasa belum kenyang karena menunya seperti itu,setidaknya Shaum mereka bisa di batalkan. Karena membatlkan/berbuka pada waktunya ialah Sunah Rasulullah SAW. " Ujar Akhina Irawan selaku SeKum DPRa CBU.
Ka.DPRa Membagikan Takjil ke pengguna jalan raya.
Arif dan agus irawan awink.
Ka.DPRa Membagikan Takjil ke pengguna jalan raya.
![]() |
![]() |
Setelah membagikan atau menebarkan 1000 #TakjilPKS, disaat tiba waktu berbuka, para kader juga menggelar Ifthor Jama'i di Jalan Raya lokasi mereka menebar/membagikan 1000 #TakjilPKS . bahkan disaat mereka (para kader ) sedang berbuka, ada juga sebagian orang mendekati mereka untuk meminta Takjil. Dengan senang hati kader pun memberinya. s
![]() |
| setelah membagikan takjil,kader pun gelar ifthor jama'i di jalan. |
Bandung: Ahmad Heryawan atau Aher kembali menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun melantik Aher bersama Wakil Gubernur terpilih Deddy Mizwar di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Kamis (13/6).
Dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, pasangan Aher-Deddy sukses menyingkirkan empat pasang kandidat lain. Termasuk Dede Yusuf yang mendampingi Aher sebagai Wakil Gubernur pada periode 2008-2013.
Aher lahir di Sukabumi pada 19 Juni 1966. Ia bukan berasal dari keluarga berpunya. Meski demikian, kondisi itu bukan alasan dirinya tak mendapat pendidikan. Untuk memenuhi cita-citanya, ia menjual gorengan buatan tetangga ke sepanjang jalan menuju sekolahnya.
Setamat SMA, Aher yang berotak cemerlang mendaftar ke Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meski lulus, langkahnya berhenti lantaran terganjal uang pangkal masuk kuliah.
Ia kemudian mendaftar di Fakultas Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor. Ia diterima. Tapi lagi-lagi impiannya dihentikan biaya masuk.
Namun semangatnya membuahkan hasil. Dengan mempelajari Bahasa Arab secara otodidak, ia pun mendapat jaminan pendidikan dari Kedutaan Besar Arab Saudi tanpa biaya. Ia tetap menjual gorengan untuk kebutuhan pendidikannya.
Setelah lulus kuliah, Aher meniti karier sebagai mubaligh. Ia aktif mengajar dan menjadi aktivis. Hingga akhirnya ia melangkah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera.
Suami dari Netty Prasetiani itu kemudian terpilih sebagai anggota legislatif di Jakarta pada 1999. Usai Pemilu 2004, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI periode 2009-2004-2009.
Namun di 2008, ia menggandeng Dede Yusuf dalam Pilgub Jabar. Keduanya menang. Aher kemudian menjalankan pemerintahannya dengan mengusung program pendidikan murah, menciptakan lapangan kerja, kesehatan masyarakat, dan membenahi infrastruktur di provinsi tersebut.
Hasilnya, pada 2011, sebuah media cetak nasional menobatkan Aher sebagai Tokoh Perubahan. Prestasi itu hanya satu dari 75 penghargaan yang pernah ia terima selama kepemimpinannya.
Popularitas itu pun menjadi bekalnya mengikuti Pilgub 2013. Namun ia menggandeng aktor kawakan Deddy Mizwar. Sedangkan Dede Yusuf yang mengikuti Pilgub mengajak Lex Laksamana sebagai pasangannya. (Berbagai sumber)
*http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/06/13/6/161034/Penjual-Gorengan-Itu-Kini-Memimpin-Jabar
PKS Di Fitnah lagi dan Tanggapan Warga CBU Mengenai Hal itu
Diposting oleh
Unknown
on 08 Juni 2013
, in
# pks 3 besar,
Selintas Kabar CeBeOe,
Selintas Kabar PKS
Ke Konsistennya PKS dalam menolak Kenaikan BBM membuat para Pembenci (Haters) PKS semakin semangat untuk menjatuhkan PKS. Di mana dalam sebuah Akun Facebook Telah di temukan gambar palsu yang telah di edit oleh haters PKS . Dimana dalam Gambar tersebut sangat jelas bahwa Haters itu ingin mengadu domba PKS dengan SBY.
"Orang bodoh kalo langsung percaya ngeliat gambar itu secara sepintasn tanpa meneliti terlebih dahulu. Dan saya yakin PKS gk akan ngelakukan hal Keji itu. saya tau kok orng2 PKS itu gimana dalam mengambil sebuah tindakan.Apalagi sampe masang spanduk tulisan begitu di depan kator DPP" .ujar Abuy (warga CBU)
Saya pun menanyakan soal Sikap PKS yang menolak kenaikan BBM kepada bpk Abuy . "ahhh..... PKS mah emang begitu...bikin gemes temen-temenya di KOALISI . yang saya tau, ini bukan kali pertamanya PKS membantah kputusan2 Koalisi. kalo menurut saya begini, kalo BBM naik = Barang-barang lain pun juga ikut naik. sedangkan Kehidupan Rakyat Indonesia belom seSejahterah mereka-mereka yang bergabung di Koalisi + mereka-mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sono.saya setuju dengan sikap PKS itu." ujar Abuy.
Foto Palsu yang di muat di Facebook
Adapun foto aslinya adalah foto yang pernah di muat disitus okezone.com
edisi 15 Mei 2013 yang berjudul PKS Kembali Pasang Spanduk “Selamat
Datang KPK”
Mari ikuti kutipan berita-berita di bawah ini... dan ambilah kesimpulan...
Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 14 Mei 2013
KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013) untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.
Hilmi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB dengan dikawal sejumlah orang. Kedatangan Hilmi ini sempat luput dari perhatian wartawan. Berbeda dengan saksi-saksi pada umumnya yang turun dari mobilnya persis di depan pintu Gedung KPK, Hilmi justru memilih jalan kaki dari parkiran samping Gedung KPK menuju pintu masuk. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang mengenakan pakaian serba putih itu tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum kemudian langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Tak lama setelah Hilmi tiba di Gedung KPK, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Abubakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK untuk mendampingi Hilmi. Tampak pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS ikut mengawal Hilmi.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5/2013) pekan lalu. Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih dulu ketimbang pemeriksaan KPK. KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi.
(http://nasional.kompas.com/read/2013/05/14/09073083/Hilmi.Aminuddin.Penuhi.Panggilan.KPK)
Megawati Tidak Penuhi Panggilan, KPK Pastikan Tidak Akan Panggil Kedua Kalinya
Senin, 21 Februari 2011
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak akan memanggil mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi meringankan bagi sejumlah tersangka kasus cek pelawat.
“Kita tidak akan panggil Bu Mega untuk kedua kalinya, meskipun pada Senin (21/2) ini beliau tidak datang memenuhi panggilan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/2).
Menurut Johan, KPK tidak berkepentingan dengan dijadikannya Megawati sebagai saksi meringankan. Karena, Megawati tidak memiliki hubungan dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. “Megawati itu kan urusannya partai. Sedangkan kasus cek pelawat ini bukan urusan partai, tapi urusan DPR,” ujarnya.
Johan mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi permintaan sejumlah tersangka dari PDIP yang meminta untuk menghadirkan Megawati sebagai saksi meringankan. Aturan hukum membolehkan seorang tersangka memohon untuk dihadirkan saksi meringankan.
“Selebihnya, KPK selaku penegak hukum menyerahkan segala keputusan kepada Megawati untuk menghadiri atau tidak pemanggilan itu,” ujarnya.
Pada Senin (21/2) ini, Megawati tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi meringankan bagi sejumlah tersangka dari PDIP, yaitu Max Moein dan Poltak Sitorus. Pada kesempatan itu, Megawati diwakili oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedia Panjaitan. Mereka menjelaskan mengenai ketidakhadiran pemimpinnya itu. Menurut mereka, Megawati tidak ada hubungannya dengan kasus cek pelawat.
(http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/11/02/21/165270-minta-penjelasan-amplop-dsw-jamwas-utus-inspektur-ke-kpk)
IPW Sarankan KPK Panggil SBY
Minggu, 30 Desember 2012
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan untuk mengungkapkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan para kader Partai Demokrat, KPK harus berani memanggil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemanggilan ini menurutnya sangat penting karena sebagai ketua dewan pembina, SBY harus ditanyakan sejauh mana dirinya mengetahui keterlibatan kader-kadernya, dalam berbagai kasus korupsi yang ada.
“KPK harus berani memanggil SBY sebagai saksi, bukan sebagai presiden tapi sebagai ketua dewan pembina. Pemanggilan SBY sebagai ketua dewan Pembina, tidak memerlukan banyak prosedur. SBY harus ditanyakan sejauh mana dirinya mengetahui kasus-kasus yang melibatkan para kader-kadernya, termasuk dugaan korupsi terhadap Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum,” ujar Neta dalam diskusi relfeksi akhir tahun "Membedah Demokratisasi dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin.
Kata Neta sebagai ketua dewan pembina, SBY tentu mengetahui permainan politik uang dalam kongares PD beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa Barat. “Tentunya dia tahu benar jika memang Anas memainkan politik uang. Nah dari sini KPK bisa juga mendapatkan bukti-bukti darimana uang itu didapat dari informasi yang bisa diperoleh dari pengakuan SBY,” tegasnya.
Selain itu sebagai presiden yang juga menjadi atasan Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, Andi Malarangeng, SBY juga bisa ditanyakan sejauh apa dirinya mengetahui mengenai penggelembungan anggaran oleh kemenpora untuk Hambalang.
“Apakah hal itu diketahui dan dibahas dalam rapat kabinet. Ini juga penting karena dari sana akan ketahuan siapa juga sebenarnya yang bermain dalam kasus ini,” tandasnya. (fik/fmc)
(http://www.infoindo.com/20121230184430-read-ipw-sarankan-kpk-panggil-sby)
Mari kita dukung KPK untuk menegakkan hukum secara adil, tanpa pandang bulu, tanpa diskriminatif.
BERANI JUJUR.... BERAT.. !!!
*by admin @pkspiyungan
SOLO - Menjelang milad (ulang tahun) ke 15 PKS Kota Solo secara resmi
mendaftarkan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) pada hari Senin, 15 April 2013. PKS Kota Solo mendaftarkan 45
Nama Calon legislatif DPRD Kota Surakarta.
Pendaftaran caleg dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Solo, Sugeng
Riyanto. Semua caleg PKS Solo yang didaftarkan adalah hanya kader
internal sebagai bentuk komitmen PKS Sebagai partai kader. “Proses
pencalegan PKS Kota Solo berlangsung secara bottom up, sesuai usulan
kader dimasing-masing dapil. Proses penyusunan caleg berlangsung cukup
panjang melalui survei internal kader dan dilanjutkan pembahasan majelis
syuro. Jadi semua daftar caleg yang muncul saat ini adalah usulan kader
yang sekaligus sebagai mesin utama partai,” ujar Sugeng.
Mengenai keterwakilan perempuan tidak ada kendala berarti dengan kuota
caleg perempuan minimal 30%. Keterwakilan perempuan mencapai 40 persen
atau 18 orang dari 45 keseluruhan caleg di semua daerah pemilihan
(dapil). “Bahkan untuk caleg termuda juga dari kader perempuan PKS.
Dengan komposisi caleg seperti ini, insya Allah PKS Solo siap
menargetkan masuk dua besar di Kota Solo.” jelas Sugeng.
Menurut ketua KPUD Kota Surakarta, Didik Wahyudiono, pada hari ini PKS
menjadi partai pendaftar pertama yang mendaftarkan calegnya di KPUD kota
Solo. Bahkan Didik menyebut PKS "kesregepen" (paling rajin datang awal)
untuk mendaftarkan calegnya.
Setelah mendaftarkan daftar caleg di KPUD, PKS Kota Solo akan menggelar
acara pendukung “Aksi Tebar 1000 Pesan Cinta” di perempatan Manahan.
Acara tebar pesan cinta dilakukan oleh kader-kader wanita PKS dengan
membagikan permen dan quote pesan cinta Presiden PKS, Anis Matta kepada
pengguna jalan raya yang berhenti di traffic light manahan.
Menanggapi aksi ini, Sugeng Riyanto menyatakan, “Aksi ini kami lakukan
karena di dalam tradisi PKS dan yang ingin ditunjukkan PKS ke publik
bahwa politik itu menyenangkan seperti makan permen. Dan kita ingin
menghadirkan cinta dalam politik, sesuai jargon baru PKS yaitu “Cinta,
Kerja dan Harmoni” pungkasnya.
“Mas, kamu itu sebenernya sudah mirip kader PKS"
Diposting oleh
cahAngon
on 29 Maret 2013
, in
Selintas Kabar PKS
Jonathan Arief
Suatu hari saya menjenguk teman di rumah sakit besar di Qatar ini.
Kebetulan orang tua teman ini baru datang dari Indonesia untuk menjenguk
juga. Dan kamipun terlibat dalam obrolan. Saya tidak begitu konsen
ngobrolin apa, tiba-tiba dia bertanya;
“Adik kader PKS?”
“Hah?” saya terpaksa harus menatap mata bapak ini lebih lama untuk
mendalami pertanyaan tersebut. Tadi ngomong apa saya ya, kok
bisa-bisanya dia nanya kayak gitu.
“Eh emm enggak juga, cuman simpatisan saja.” jawab saya jengah.
“Ooh.” dan percakapan tentang PKS pun tidak berlanjut.
***
Ketika umroh tahun lalu, saya dan istri kebetulan dimintai tolong
seorang ibu-ibu yang terpisah dari rombongan dan kehilangan arah untuk
kembali ke hotelnya. Kebetulan saya sedikit tahu tentang penanganan
jamaah yang nyasar seperti ini, kemudian saya cari informasi alamat
hotel dari name-tag-nya si ibu, dan Alhamdulillah ketemu juga hotelnya.
Kembali pertanyaan aneh saya dengar lagi;
“Anak muda ini kader PKS bukan?”
Berikut adalah daftar kontak posko PKS PEDULI BANJIR DKI JAKARTA yang dirilis oleh lama resmi twitter DPW PKS DKI Jakarta @PKSJakarta. Bagi yang punya info tambahan bisa ditulis di kolom komentar (DISQUS) di bawah tulisan ini.
(1) Daftar kontak POSKO PKS untuk wilayah JAKARTA SELATAN
Kec. Kebyrn Baru;0816832421, 085289456265
Kec. Tebet:
•Manggarai;085697670398
•Bukit Duri;082111054796
•Kebon Baru;081317410077 & 085692119360
Warga DKI: Mohon Agar PKS Diizinkan Membantu Korban Banjir
Diposting oleh
cahAngon
, in
Selintas Kabar PKS
JAKARTA - Respon dari larangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang
melarang partai politik membantu korban banjir dengan menggunakan
atribut mulai berdatangan. Sebagian besar warga DKI Jakarta menganggap
lucu kebijakan ini.
Bapak Muhammad warga Setiabudi Jakarta Selatan menganggap konyol dan
lucu kebijakan Jokowi ini. Masa orang mau membantu dilarang. "Kalau
alasannya dianggap kampanye, menurut saya sah-sah saja. Biarlah
masyarakat yang menilai," ujarnya.
"Memangnya Pa Jokowi tahu hati orang yang membantu yah," tambahnya sambil bergeleng-geleng kepala.
PKS nomor urut 3 dalam Pemilu 2014
Diposting oleh
cahAngon
on 14 Januari 2013
, in
Selintas Kabar PKS
Reporter : Eko Prasetya
Senin, 14 Januari 2013 14:48:46
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan nomor urut 3 dalam
Pemilu 2014 mendatang. Nomor urut ini pun sesuai dengan apa yang telah
diharapkan. Partai ini mengincar nomor urut di bawah 5.
Pengambilan nomor urut dilakukan oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi mengambil lintingan kertas dan ketika dibuka ternyata nomor urut 3.
Pada Pemilu 2009 lalu PKS memperoleh nomor urut 8. Saat itu, PKS mendapat 57 kursi (10 persen) di DPR hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009, setelah mendapat sebanyak 8.206.955 suara (7,9 persen) dan menjadi satu-satunya partai selain Demokrat yang mengalami kenaikan jumlah persentase perolehan suara.
Sebelumnya Ketua bidang Kebijakan publik DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengaku nomor urut berapapun yang akan dipilih bukan masalah besar. Yang terpenting, masyarakat harus cerdas dalam memilih parpol dengan track record bersih, bukan sekadar nomor urut.
"PKS yakin masyarakat nantinya tidak akan bisa dibodohi dengan sekadar nomor urut partai politik. Masyarakat pasti akan menilai parpol dari track record parpol tersebut terutama aspek bersih dari korupsi, komitmen penegakan hukum dan kerja nyata di tengah masyarakat," ujar Ketua bidang Kebijakan publik DPP PKS Hidayat Nurwahid, Senin (14/1/2013).
Oleh karena itu, menurut ketua Fraksi PKS DPR RI ini, PKS merasa nyaman dengan nomor urut berapapun. Namun demikian secara pribadi Hidayat berharap PKS mendapat nomor urut di bawah angka lima.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002 dan merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang didirikan di Jakarta pada 20 Juli 1998.
Pemilu 2014 sendiri akan diikuti oleh 10 Partai Politik. Dalam undang-undang pemilihan umum terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3,5 persen dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi kemudian menetapkan ambang batas 3,5 persen tersebut hanya berlaku untuk DPR dan ditiadakan untuk DPD dan DPRD.
Pengambilan nomor urut dilakukan oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi mengambil lintingan kertas dan ketika dibuka ternyata nomor urut 3.
Pada Pemilu 2009 lalu PKS memperoleh nomor urut 8. Saat itu, PKS mendapat 57 kursi (10 persen) di DPR hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009, setelah mendapat sebanyak 8.206.955 suara (7,9 persen) dan menjadi satu-satunya partai selain Demokrat yang mengalami kenaikan jumlah persentase perolehan suara.
Sebelumnya Ketua bidang Kebijakan publik DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengaku nomor urut berapapun yang akan dipilih bukan masalah besar. Yang terpenting, masyarakat harus cerdas dalam memilih parpol dengan track record bersih, bukan sekadar nomor urut.
"PKS yakin masyarakat nantinya tidak akan bisa dibodohi dengan sekadar nomor urut partai politik. Masyarakat pasti akan menilai parpol dari track record parpol tersebut terutama aspek bersih dari korupsi, komitmen penegakan hukum dan kerja nyata di tengah masyarakat," ujar Ketua bidang Kebijakan publik DPP PKS Hidayat Nurwahid, Senin (14/1/2013).
Oleh karena itu, menurut ketua Fraksi PKS DPR RI ini, PKS merasa nyaman dengan nomor urut berapapun. Namun demikian secara pribadi Hidayat berharap PKS mendapat nomor urut di bawah angka lima.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002 dan merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang didirikan di Jakarta pada 20 Juli 1998.
Pemilu 2014 sendiri akan diikuti oleh 10 Partai Politik. Dalam undang-undang pemilihan umum terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3,5 persen dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi kemudian menetapkan ambang batas 3,5 persen tersebut hanya berlaku untuk DPR dan ditiadakan untuk DPD dan DPRD.
[hhw]
"Refleksi Akhir Tahun PKS, dalam Bingkai Seni Budaya" | TIM 29-12-2012
Diposting oleh
cahAngon
on 26 Desember 2012
, in
Selintas Kabar PKS
H a d i r i l a h
"Refleksi Akhir Tahun PKS, dalam Bingkai Seni Budaya"
di TIM (Taman Ismail Marzuki) Jakarta, Sabtu 29 Desember 2012 jam 09.00-22.00
Rangkaian acara:
- Jam 09.00 - 12.00 >> Lomba Band Religi, peserta terbuka utk umum dg total hadiah 25jt;
- Jam 13.00 - 15.00 >> Konser Nasyid dan Musik Religi, diramaikan oleh IZIS, FATIH, Shohar, Punk Muslim, Marawis, dll;
- Jam 15.30 - 17.30 >> "SARIMBIT FAMILY MODELS" busana tren 2013 diperagakan Ustadz PKS sekeluarga.
- Jam 19.00 - 22.00 >> Puncak acara, "Refleksi Akhir Tahun PKS" bersama Pimpinan PKS: Presiden PKS (Luthfi Hasan Ishaaq, Lc,MA), DR. Hidayat Nur Wahid, Anis Matta, Lc, Tifatul Sembiring, Deddy Mizwar.
Berdasar qucik count yang dilakukan LSI pada pilwalkot Kota Bekasi yang
berlangsung hari ini (16/12), pasangan Nomor 4 'Pepen' Rahmat
Effendi-Ahmad Syaikhu (PAS) yang
diusung koalisi PKS, Golkar, PKB dan Hanura meraih kemenangan dengan
perolehan suara 43,99 %.
@DaktaRadio merilis hasil Quick count LSI dari 98% suara yang sudah masuk diperoleh data perolehan suara urut berdasar nomor urut sbb:
SALAM (5,45%), SM2 (19,95%), DALU ( 25,45%), PAS (43,99%), AZIB (5,18%)
Pilwalkot (Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota) Kota Bekasi periode
2013-2018 telah berlangsung hari Minggu 16 Desember 2012 diikuti 5 pasang
calon:
1- Shalih Mangara Sitompul dan Anwar Anshori (SALAM) yang maju dari jalur perseorangan;
2- Sumiyati Mochtar Mohamad dan Anim Imamuddin (SM2 Anim) yang diusung PDIP, PDS, dan PBB.
3- Dadang Mulyadi dan Lukman Hakim (DALU) yang diusung PAN, Gerindra, serta PPP;
4- Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu (PAS) yang diusung PKS, PKB, Hanura, dan Golkar;
5-Awing Asmawi dan Andi Zabidi (AA AZIB) dari Demokrat;
PROFIL AHMAD SYAIKHU KADER PKS CAWAWALI BEKASI
- TTL: Kabupaten Cirebon 23 Januari 1965
- Ortu: K.H Ma’soem bin Aboelkhair dan Nafi’ah binti Thohir.
- Pendidikan : STAN
- Jabatan: Ketua F-PKS DPRD Jawa Barat
- Keluarga: Isteri Lilik Wakhidah. tiga anak laki-laki dan tiga anak perempuan.
Muhammad Kamil (Mahasiswa S2 Trisakti jurusan Ekonomi Islam)
Muhammad Yasir Naufal (Mahasiswa ITB Pertambangan dan Perminyakan)
Sarah Karimah (Mahasiswa UI Teknik Elektro)
Muthiah (Mahasiswa Syariah and Economic Banking Institute)
Izzuddin Hamas (siswa Madrasah Aliyah Husnul KhotimahKuningan)
Aisyah Wafa Syahidah (siswi kelas 3 SDIT Iqro Pondok Gede).
Langganan:
Postingan (Atom)
Jujur...
Pemimpin
Karena Ukuran Kita Tak Sama
Kemenangan..















